DORONG PERIJINAN USAHA MASYARAKAT, DPMPTSP GELAR SOSIALISASI IKM DI KECAMATAN TASIK PAYAWAN

oleh -
oleh
DORONG PERIJINAN USAHA MASYARAKAT, DPMPTSP GELAR SOSIALISASI IKM DI KECAMATAN TASIK PAYAWAN 1
Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (27/2 2023).

Kasongan, (Dayak News) – Guna mendorong kemudahan dalam berusaha, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (27/2 2023).

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dalam sambutan yang dibacakan Camat Tasik Payawan, Yansen mengatakan kegiatan itu sebagai implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya yang berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayananan publik untuk mendorong kemudahan berusaha, maka IKM dipandang sangat penting untuk diketahui masyarakat. Kualitas standar pelayanan kata dia, dilaksanakan Aparatur Pemerintah diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perijinan dan non perijinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan Kabupaten Katingan.

DORONG PERIJINAN USAHA MASYARAKAT, DPMPTSP GELAR SOSIALISASI IKM DI KECAMATAN TASIK PAYAWAN 2

“Sehingga pelayanan publik diharapkan berjalan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yansen berharap pelaksanaan sosialisasi IKM akan menjadi panduan dan bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kualitas pelayanan serta menjadi Standar Operasional Prosedur sesuai ketentuan berlaku. Tentunya dengan kemampuan penyelenggaraan pelayanan dan aspek-aspek pelayanan prima dalam menjaga konsistensi pelayanan yang diberikan.

“Keselarasan dimaksud baik dari segi waktu dan prosedur ditambah dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan,” tandasnya.

Sementara di tempat sama Kepala DPMPTSP Karya Dharma menyatakan, kegiatan Sosialisasi IKM dilaksanakan dengan maksud sebagai tolok ukur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di setiap sektor perijinan dan non perijinan dalam rangka mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Aparatur.

Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan yang dilakukan secara berkala dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

“Harapan kami dengan kegiatan ini akan terwujud kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” jelasnya

Sekadar informasi dalam kegiatan tersebut mendatangkan nara sumber dari DPMPTSP, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Katingan, staf ahli kecamatan serta diikuti perwakilan dan berbagai desa dan pengusaha di Kecamatan Tasik Payawan. Hal itu untuk menyikapi banyaknya usaha masyarakat dan badan usaha desa kesulitan dalam mengurus ijin berusaha. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.