DPRD KATINGAN AKUI SETOR DUA NAMA PENJABAT BUPATI

oleh -
oleh
DPRD KATINGAN AKUI SETOR DUA NAMA PENJABAT BUPATI 1
Nanang Surianyah

Kasongan, (Dayak News) – Wakil Ketua I DPRD Nanang Surianyah menyatakan telah merekomendasikan dua nama Calon Penjabat Bupati Katingan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Keduanya merupakan penjabat eselon 2A yang memang menjadi pilihan Anggota DPRD setempat dalam tahapan seleksi.

“Betul, kami telah setor dua nama Calon Penjabat Bupati Katingan kepada Kementerian Dalam Negeri Minggu lalu,” ungkapnya, Jum’at (11/8 2023).

Menurut dia, dua orang tersebut memang laik mengisi kekosongan jabatan bupati yang akan berakhir 24 September 2023 mendatang. Meskipun telah menyampaikan nama calon, ia menyatakan semua tergantung pilihan dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Siapapun nantinya yang terpilih bukan menjadi suatu permasalahanan. Intinya asal bisa diajak kerjasama dalam membangun Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam proses pemilihan penjabat Bupati Katingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga turut menyampaikan tiga orang calon kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Demikian halnya dengan Kementerian Dalam Negeri memiliki wewenang mengajukan tiga orang calon diluar itu.

“Wewenang dalam menentukan Penjabat Bupati adalah Kementerian Dalam Negeri, DPRD Katingan hanyalah sebatas memberi usulan sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dua nama yang diusulkan DPRD Katingan sebagai penjabat bupati yakni, Pransang dan Sri Suwanto. Kedua calon merupakan penjabat eselon 2 A, yakni Pransang tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dan Sri Suwanto merupakan Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Dan)

BACA JUGA :  BANJIR MASIH NAIK DI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.