EDAR NARKOBA, WARGA HAMPALIT DICIDUK POLISI

oleh -
oleh
EDAR NARKOBA, WARGA HAMPALIT DICIDUK POLISI 1

Kasongan, 8/3/2020 (Dayak News). Upaya kepolisian untuk menekan dan menimalisir peredaran Narkoba terus digencarkan agar Provinsi Kalimantan Tengah, Bumi Dayak, Bumi Pancasila ini terbebas dari belenggu haram narkotika.

Di kabupaten Katingan, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat di Kelurahan Pendahara,Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan sekitarnya,Rabu lalu (4/3/2020).

Kapolres Katingan, AKBP Andri Siwan Ansyah melalui Kasat Resnarkoba IPTU M. Yosep Sukma Wijaya menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial RA alias Beben (43) yang merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah karena semakin maraknya peredaran narkoba henis sabu di wilayah Kelurahan Pendahara dan sekitarnya yang berpenduduk hampir 12.363 jiwa itu.

“Dari surveilence yang dilakukan anggota buru sergap satresnarkoba, anggota kita berhasil menangkap pelaku pengedar ini tanpa perlawanan saat pelaku menunggu pembeli sabu,” ucap Yosep menjawab pertanyaan Dayak News.Com, Minggu (8/3/2020).

Ditambahkan Yosep, saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku warga Hampalit Kecamatan Katingan Hilir ini didapati 3 Paket Sabu siap edar dengan berat kotor 10.56 Gram, uang tunai senilai Rp 1.4 Juta yang diduga hasil transaksi narkoba, dan dari sepeda motor pelaku ditemukan klip kosong diduga untuk mengemas sabu serta 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Katingan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (AJN/BBU)

BACA JUGA :  SATU PASIEN COVID-19 WAFAT, POSITIF BERTAMBAH 163 ORANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.