EKSEKUTIF SAMPAIKAN DUA RAPERDA PADA RAPAT PARIPURNA KE II MASA SIDANG 2 DPRD KATINGAN

oleh -
oleh
EKSEKUTIF SAMPAIKAN DUA RAPERDA PADA RAPAT PARIPURNA KE II MASA SIDANG 2 DPRD KATINGAN 1

Kasongan, (Dayak News) Pihak Eksekutif pada Rapat Paripurna ke II masa Persidangan 2 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan,Senin (15/3/2021) menyampaikan usulan Dua buah Raperda.

Dalam pidatonya Bupati Katingan,yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan,Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) yang diusulkan yakni,Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng Tahun.2014-2018.

Kemudian usulan kedua yang diajukan oleh pihak Eksekutif,Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Katingan.

“Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Kalteng bertujuan memperkuat struktur permodalan pada Bank Kalteng”terangnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Katingan,Marwan Susanto dan Anggota,dihadiri sejumlah Kepala Dinas,Badan dan Kantor serta undangan lainnya. (Pend)

BACA JUGA :  PASIEN COVID-19 TERSISA ENAM ORANG, HOTEL KATINGAN DAN RS MAS AMSYAR DALAM KONDISI KOSONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.