GAGAL CAPAI TARGET VAKSINASI, KECAMATAN PULAU MALAN NAIK LEVEL TIGA

oleh -
oleh
GAGAL CAPAI TARGET VAKSINASI, KECAMATAN PULAU MALAN NAIK LEVEL TIGA 1
Camat Pulau Malan Ketika memberi himbauan dalam sebuah pesta beberapa waktu lalu

Kasongan, (Dayak News)– Kecamatan Pulau Malan gagal mencapai target vaksinasi Covid-19. Konsekuennya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Madyarakat (PPKM) meningkat menjadi level tiga.

Camat Pulau Malan Paulus H. Viktor yang dihubungi, Senin (29/11) membenarkan bahwa akibat kuota vaksinasi yang belum terpenuhi, maka wilayahnya memberlakukan PPKM tingkat tiga. “Target yang ditetapkan Kabupaten 6.000 orang, mudah mudahan sebentar lagi tercapai,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan semua warga Kecamatan Pulau Malan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mentaati prosedur jika akan menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Saya ingatkan kepada warga, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jika menyelenggarakan pesta, wajib minta ijin terlebih dahulu,” ungkapnya dalam sebuah pesta di Buntut Bali beberapa waktu lalu.

Informasi terhimpun dayaknews.com, kegagalan pencapaian target, disebabkan beberapa hal. Masyarakat yang akan bervaksinasi, ketika mendatangi Puskesmas Pulau Malan, ternyata obatnya kosong. Sedangkan warga tersebut, desanya cukup jauh dengan ibukota Kecamatan. “Untuk ke ibukota Kecamatan, kami harus libur selama satu hari. Ketika sampai di lokasi, ternyata vaksinnya habis,” sebut sumber dayaknews.com yang meminta dirahasiakan.

Selain itu, supply vaksin dari Kabupaten juga tersendat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr. Robertus Pamurinyanto yang coba dihubungi mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kabid P2P, Lismawati.

Menurut Lismawati, capaian vaksinasi saat ini menyentuh angka 58 persen sampai dengan tanggal 26 November. Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait ada kecamatan yang belum mencapai target vaksinasi.

Sementara, Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Roby menyatakan bahwa Katingan masih memberlakukan PPKM level dua.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021, Kabupaten Katingan adalah daerah dengan PPKM level dua,” ujarnya singkat. (Dan)

BACA JUGA :  AKHIR KISAH PELAJAR TAK MAMPU BELI SERAGAM YANG TERANCAM PUTUS SEKOLAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.