HAPUS KDRT DALAM RUMAH TANGGA, SATGAS WAJIB BERI PEMAHAMAN

oleh -
oleh
HAPUS KDRT DALAM RUMAH TANGGA, SATGAS WAJIB BERI PEMAHAMAN 1

Kasongan, (Dayak News) -Mengurangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Satgas telah terbentuk di Kabupaten Katingan. Untuk penguatan Satuan Tugas itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kabupaten Katingan menyelenggarakan kegiatan Penyediaan Kebutuhan Sfesifik bagi Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Selasa (29/6).

Camat Kamipang, Ade Irwan, dalam sambutannya menjelaskan, ada pemahaman kepada masyarakat untuk mengurangi dan menghapus KDRT dalam wilayah Kecamatan Kamipang.

Lebih lanjut, camat meminta kepada Satgas yang telah dibentuk dapat memahami arti penting tugas dan kewajibannya. “Fungsi Satgas harus jelas. Tidak hanya seremonial saja. Sehingga Satgas bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara Kabid P2HPA Sensasrawtie, A.Md. Kep mengatakan, terbentuknya Satgas bisa menjangkau dan mendeteksi dini KDRT masing masing wilayah.
“Satgas wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penghapusan KDRT dalam lingkup keluarga,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  JALIN SILATURAHMI, KAPOLSEK KATINGAN HILIR TERIMA KUNJUNGAN TOKOH MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.