Kasongan, (Dayak News) – Selama 10 bulan aparatur desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sanggalang Kabupaten Katingan belum menerima gaji. Seyogianya gaji dibayar perbulan, tapi mendekat akhir tahun belum ada tanda-tanda pembayaran.
Kepala Desa Tarusan Danum, Ayub Pujianto membenarkan semua aparatur desa belum menerima gaji. Namun, kata dia peristiwa tersebut hal yang wajar.
“Dari kepala desa, sekdes beserta staf memang belum mendapat bayaran,” ujarnya, Jum’at (14/10 2022).
Ayub beralasan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan proses pengajuan dan administrasi yang terkendala. Hal itu terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Semua aparatur desa sibuk saat ada pemeriksaan. Akibatnya pengurusan pencairan insentif terlambat,” imbuhnya.
Akibat peristiwa itu, roda pemerintahan desa menjadi terganggu. Tak jarang kantor desa sering tutup karena pegawainya bolos.
“Implikasinya layanan kepada masyarakat kurang maksimal,” tandasnya.
Disampaikannya, gaji untuk aparatur desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Berbeda dari honor guru yang bersumber dari Dana Desa.
“Untuk honor para guru sudah dibayar,” bebernya. (Dan)