INGIN BERCERAI, PASANGAN PASUTRI INI RIBUTKAN HAK ASUH ANAK

oleh -
oleh
INGIN BERCERAI, PASANGAN PASUTRI INI RIBUTKAN HAK ASUH ANAK 1

Kasongan, (Dayak News) Pasangan suami isteri (pasutri) ini berniat bercerai, namun ribut mempermasalahkan hak asuh anak.

Zi (21) selaku ayah kandung berkeinginan selalu tetap bersama anak dan ingin mengasuhnya, tapi (Eld) sebagai ibu kandung, punya niat sama.

Jadilah kejadian membuat ribut kedua belah pihak.

Keduanya akhirnya sepakat menyerahkan permasalahan kepada Pihak kepolisian dan menyampaikan ke Polsek Katingan Hilir.

Aipda Agus Ladai dan Bripka Suroto yang pada saat itu tengah melaksanakan piket menerima dengan baik kedatangan kedua belah pihak.

Keduanya diberi kesempatan untuk berbicara menyampaikan keinginan masing – masing.

Selanjutnya, ditentukan jalan tengah yang kiranya baik untuk keduanya.

“Saat ini anak dari pasutri ini masih dibawah lima tahun, sehingga kemungkinan besar hak asuh anak akan jatuh ke tangan sang ibu. Maka dari itu kami beri pengertian kepada Saudara Zi untuk menerima dengan lapang dada dan tetap memberikan nafkah untuk sang anak.

Begitu juga dengan Saudari ELD kami minta untuk tidak membatasi atau melarang jika sewaktu – waktu Zi ingin bertemu dengan anaknya,” ungkap Aipda Agus, Minggu (13/6) siang.

Akhirnya, keduanya sepakat dengan keputusan tersebut. Kemudian membuat surat pernyataan di atas materai 10 ribu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan bahwa meski tugas kepolisian yang domainnya adalah penegakkan hukum, namun permasalahan – permasalahan di masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi tentu juga menjadi tanggung jawab Polri.

“Seperti halnya mediasi pasangan suami istri ini, guna mencegah hal – hal yang dapat mengganggu kestabilan kamtibmas maka dari itu akan lebih baik jika terlebih dahulu dilakukan mediasi dan ditawarkan solusi yang tidak merugikan keduanya”, pungkas Kapolsek, Minggu (13/6) (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.