INI PERNYATAAN KAPOLSEK KATINGAN TENGAH TERKAIT BAHAYA TAMBANG EMAS TANPA IJIN

oleh -
oleh
INI PERNYATAAN KAPOLSEK KATINGAN TENGAH TERKAIT BAHAYA TAMBANG EMAS TANPA IJIN 1

Kasongan (Dayak News) -Kepolisan Resort (Polres) Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah menghimbau warga tidak melakukan kegiatan penambangan illegal dan meminta masyarakat beralih ke lapangan kerja lain. Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan tambang illegal di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Tengah, Jumat (8/10).

Secara persuasif, Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, S.IK. M.IK melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dany Susanto, SH, MM menuturkan , kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang emas illegal. Dimana bantaran sungai tergerus, pepohonan bertumbangan yang berdampak terhadap pendangkalan dan semakin berkurangnya tutupan hutan guna resapan air. “Kita sudah merasakan bagaimana dampak banjir besar beberapa waktu lalu. Harapan Kami masyarakat sadar terhadap tindakan yang dilakukan dan bisa beralih profesi ke sektor usaha lain,” harapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahaya ekologis penggunaan mercury dalam pertambangan. Mercury dan turunannya, kata dia mengandung logam berat dan sangat berbahaya di lingkungan perairan. “Pengaruh pencemaran mercury terhadap ekologi bersifat jangka panjang meliputi kerusakan struktur komunitas, gen, jaringan makanan, tingkah laku dan fisiologi hewan air,” urainya.

Efeknya, tandas Pria ramah ini, standar baku mutu air sungai dan tanah mengalami penurunan kualitas, ikan yang dikonsumsi masyarakat mengandung racun senyawa organik yang sangat membahayakan usus. “Ketika dikonsumsi, senyawa organik atau lebih dikenal methyl mercury hanya satu persen yang bisa diurai, sisanya diserap usus. Akibatnya menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker, ginjal, penyakit kulit dan lainnya,” tandas Arif.

Berdasarkan hal itu Kapolsek sangat berharap ada pengertian masyarakat secara suka rela melepas pekerjaan tambang emas illegal

“Ketergantungan masyarakat terhadap pertambangan emas sangat besar guna memenuhi nafkah keluarga. Untuk memulai sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan memang sangat sulit. Harus ada niat yang sangat kuat. Konsultasikan dengan pemerintah daerah seperti membuat Wilayah Pertambangan Rakyat sebagai salah satu alternatif supaya apa yang dikerjakan memiliki legalitas,” pungkasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.