Kasongan (Dayak News) – Kabar menyejukkan bagi tenaga medis di Kabupaten Katingan. Pemerintah akan membayar jasa medik yang sebelumnya menunggak selama hampir empat tahun.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto membenarkan jika jasa medis menunggak hingga berjalan empat tahun. Tunggakan itu meliputi jasa untuk penanganan selama Covid-19 yang mulai sejak 2020 lalu.
“Kami sudah melakukan pembahasan tentang rencana pembayaran tersebut. Skema pembayaran sudah disepakati dan mudah-mudahan bulan ini juga bisa dibayarkan,” tuturnya, Rabu (1/11 2023).
Menurut Budy Hermanto, total tunggakan itu mencapai angka Rp8 Milliar. Penyebabnya lantaran anggaran pemerintah daerah sangat minim ketika itu. Sementara, banyak pasien yang harus ditangani saat pandemi.
“Saat pandemi pasien meningkat, namun anggaran kurang memadai. Hal itu disebabkan minimnya Pendapatan Daerah selama Covid-19,” pungkasnya. (Dan)