KAJATI KALTENG RESMIKAN BALAI REHABILITASI NAPZA

oleh -
oleh
KAJATI KALTENG RESMIKAN BALAI REHABILITASI NAPZA 1
Rombongan Kajati Kalteng disambut Potong Pantan, sebelum meremikan Balai Rehabilitasi Napza

Kasongan (Dayak News) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman, Selasa (15/11/2022) meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) Adhyaksa dan Restorative Justice di Kasongan.

Dalam sambutannya, Pathor Rahman mengatakan, keberadaan Balai Rehabilitasi Napza di Kasongan sebagai salah satu kepedulian Negara terhadap para Pecandu Narkoba.

“Melalui Balai Rehabilitasi ini diharapkan para korban atau pecandu Narkoba dapat dibina dan direhabilitasi sehingga mereka dapat melepaskan ketergantungan dengan barang haram tersebut”katanya.

Dikatakan, rehabilitasi adalah salah satu cara untuk penghematan anggaran Negara. Karena katanya, melalui rehabilitasi uang Negara tidak sia-sia dan ada harapan para pecandu narkoba dapat pulih dan kembali normal seperti sediakala.

Balai Rehabilitasi adalah tempat yang layak bagi pecandu narkoba, karena mereka dianggap sakit dan perlu diobati.

Sementara Bupati Katingan, Sakariyas berharap dengan adanya Balai Rehabilitasi tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk melakukan pengobatan kepada para pecandu Narkoba.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan, dengan adanya balai rehabilitasi ini semoga para pecandu narkoba dapat diobati, “terangnya.

Hadir dalam peresmian itu Kepala BNN Kalteng, sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya. (Pend)

BACA JUGA :  Pasien DBD Meningkat, Dinkes Katingan Belum Kategorikan KLB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.