KAPOLRES KATINGAN TITIP PESAN KEPADA INSAN PERS

oleh -
oleh
KAPOLRES KATINGAN TITIP PESAN KEPADA INSAN PERS 1

Kasongan, (Dayak News) – Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., berharap kepada semua jurnalis yang bertugas di Wilayah Kabupaten Katingan melakukan cek and ricek terlebih dahulu sebelum membuat suatu pemberitaan.

Dimana tugas seorang wartawan dalam menjalankan fungsinya sering bersinggungan dengan pihak kepolisian. Pemahaman antara satu orang dengan yang lain pasti berbeda terhadap suatu permasalahan dan tidak jarang informasi yang diperoleh sepihak merugikan faksi lain.

“Harapan saya jika ada pemberitaan yang bersinggungan dengan tugas-tugas kami, mesti ada konfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak merugikan masing-masing pihak tandasnya,” Jum’at (23/4/2022).

Ditempat sama Ketua PWI Kabupaten Katingan, Aris Munandar mengatakan, dalam menjalankan tugas seorang wartawan harus mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEJ). KEJ inilah yang menjadi pedoman ketika seorang wartawan mencari, mengumpulkan, mengolah, mengelola informasi hingga menampilkan menjadi sebuah berita.

Ia berkeyakinan bilamana jurnalis mentaati isi dari KEJ, maka tiada hambatan bagi yang bersangkutan ketika berita tayang atau naik cetak.

“Permasalahan sering muncul jika seorang wartawan tak mentaati KEJ, seperti langsung menjustifikasi seseorang tanpa ada konfirmasi. Posisi wartawan netral, dalam berita harus berimbang dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik,” tukasnya. (Dan)

BACA JUGA :  KAPOLRES KATINGAN INGATKAN BAHAYA POLARISASI POLITIK IDENTITAS MENJELANG PEMILU 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.