KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN REHAB DUA TERDAKWA NARKOBA

oleh -
oleh
KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN REHAB DUA TERDAKWA NARKOBA 1
Atas usulan Kejari Katingan akhirnya RM dan AD, kini telah dilakukan rehabilitasi oleh Kejaksaan Negeri Katingan di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kasongan, Selasa (23/5/2023).

Kasongan, (Dayak News) – Kejaksaan Negeri Katingan alihkan status dua orang terdakwa narkoba. Sebelumnya RM dan AD menjalani hukuman pada tahanan lapas Kelas IIA Kasongan. Atas usulan Kejari Katingan akhirnya RM dan AD, kini telah dilakukan rehabilitasi oleh Kejaksaan Negeri Katingan di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kasongan, Selasa (23/5/2023).

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Intelijen, Ronald Veroniko rehabilitasi itu atas permohonan Kejaksaan Negeri Katingan kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pada tanggal 16 Mei 2023 dilaksanakan ekpose, dan atas permohonan tersebut disetujui untuk dilakukan rehabilitasi melalui proses hukum. “Keduanya telah memenuhi syarat dalam pedoman Jaksa Agung nomor 18 tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi,” jelasnya.

Disampaikannya, dengan pendekatan keadilan
restoratif sebagai pelaksanaan asas Dominus Litis Jaksa, maka tidak seterusnya tindak pidana diselesaikan dengan hukuman berupa kurungan badan. Namun dapat juga dijatuhkan sanksi berupa rehabilitasi di Balai Rehab Narkoba dengan bersandarkan keadilan restoratif.

Saat penyerahan dua orang terdakwa ke Balai Rehab Napza Adyaksa Kasongan, nampak hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan Ferry didampingi Jaksa Penuntut Umum Siska Yulianita.

Untuk diketahui, meskipun Keduanya telah mendapat peralihan status, namun wajib menjalani rawat inap dengan ketentuan yang telah ditetapkan hingga dinyatakan pulih. (Dan)

BACA JUGA :  OLAH RAGA "TERSANDERA" PANDEMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.