Kasongan (dayaknews.com) – Kejaksaan Negeri Katingan masih terus melakukan penyelidikan atas laporan Warga Desa Sabaung Kecamatan Marikit atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa. Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy Mualim usai mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Kantor Bupati Katingan, Kamis (17/8 2023).
Tandy Mualim mengatakan belum ada tersangka untuk kasus tersebut. Namun pihaknya akan terus menelusuri pengaduan masyarakat itu.

“Penyelidikan masih terus dilakukan. Untuk saat ini memang masih belum ada tersangka,” ungkapnya singkat.
Sebelumnya, Warga Sabaung menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Katingan lantaran kepala desa setempat terindikasi KKN dalam menjalankan roda pemerintahan. Disebutkan, antara kepala desa dan ketua BPD terdapat hubungan keluarga dekat, sama halnya dengan sekretaris desa. Akibatnya, masyarakat merasa dirugikan lantaran semua kebijakan pemimpin desa tak berpihak.
“Kebijakan yang diambil hanya menguntungkan kerabat dari kepala desa dan tak berpihak sama sekali untuk kepentingan masyarakat,” beber Murdianto selaku koordinator aksi waktu itu.
Sebenarnya, masyarakat di bagian hulu Sungai Katingan itu telah berusaha menyelesaikan secara intern dengan kepala desa. Ketika itu, Jaruman selaku kepala desa berjanji untuk memperbaiki kinerja. Namun ditunggu hingga berbulan-bulan malah dinilai jauh panggang dari api. (Dan)