KOMITMEN CSR WAJIB BILA INGIN BERUSAHA DI KATINGAN

oleh -
oleh
KOMITMEN CSR WAJIB BILA INGIN BERUSAHA DI KATINGAN 1

Kasongan 30/1/2020 (Dayak News). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan,Drs.Niko Demus berharap bagi pengusaha yang memilik obyek usahanya di Katingan harus ingat kewajibannya tentang CSR.

Dikatakan, kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Katingan,agar komitmen dengan program CSR ,sehingga setiap program yang di butuhkan oleh masyarakat dapat tertanggani dengan baik ,tepat dan efektif serta mencapai daya guna sesuai dengan kebutuhan riil.

Hal ini dia sampaikan pada lokakarya awal pemetaan sosial PT.Kalimantan Surya Kencana,program CSR .

Dokumen cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sektor pertambangan mineral dan batu bara Provinsi Kalimantan Tengah Priode 2019-2021 telah dikeluarkan oleh Gubenur Kalimantan Tengah j
Juli tahun 2019 yang lalu,dan juga telah diamanatkan dalam Kepmen ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau CSR.katanya(PND/BBU).

BACA JUGA :  KENA TOMBAK SEPUPU, PRIA INI BERHASIL LEWATI MASA KRITIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.