KPU Katingan Gelar Rakor Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -
oleh
KPU Katingan Gelar Rakor Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 1

Kasongan (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum Katingan menggelar Rapat Koordinasi Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati bertempat di Oak Coffe Jalan Tjilik Riwut Kasongan, Jum’at (23/8 2024). Hadir sebagai nara sumber, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Katingan, Bayu Aji Pramono, Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Erick Tovia Kawung, serta Iptu Bahrul yang mewakili Polres Katingan.

Acara yang dipandu Divisi Teknis Penyelenggara, Ovie Monita itu berlangsung dengan santai diselingi musik yang memang khusus didatangkan.

Usai pemaparan, diberi kesempatan tanya jawab dengan semua peserta terkait syarat pencalonan dan aturan hukumnya. Topik yang cukup menarik dibahas yakni ketentuan untuk ASN atau pun Pegawai BUMD/BUMN yang akan mencalonkan diri. Dipastikan untuk kriteria itu wajib menyampaikan surat pengunduran diri yang tak dapat ditarik kembali beserta bukti tanda terima penyampaian berkas.

Acara dibuka Asisten I Setda Katingan, George Heplin Edward Doddy yang menyatakan Pemkab Katingan sangat mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai asas langsung, umum , bebas, rahasia, jujur dan adil. Pihaknya juga siap bersinergi dengan penyelenggara Pilkada beserta instansi lainnya.
“Saya himbau untuk semua ASN untuk selalu bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Di tempat sama, Ketua KPU Katingan Wahyuni, mengingatkan kepada semua partai politik melengkapi semua syarat dan persyaratan pencalonan sebelum berakhirnya masa pendafaran. Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang mutlak dan tidak dapat dikoreksi dan ada juga syarat yang diperbolehkan diperbaiki selama masa tertentu. (Dan)

BACA JUGA :  PASKA BANJIR, CAMAT KAMIPANG TINJAU SEMBILAN DESA TERDAMPAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.