Kasongan, (Dayak News) – Puluhan petugas Lapas Narkotika Kasongan dibantu TNI, Polri, Pol PP serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan penertiban terhadap warga binaan setempat. Razia dilaksanakan secara mendadak dimulai pukul 19.00 WIB, Jum’at (13/9/2024).
Penertiban dilaksanakan menyusul maraknya peredaran gelap barang-barang terlarang di sekitar Lapas.
Hasil uji petik ditemukan sejumlah senjata tajam, korek gas, handphone serta beberapa barang berbahaya lainnya.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Narkotika Kasongan, Agus Andryanto kepada awak media mengatakan razia yang diadakan bersifat insidentil dengan melibatkan aparat keamanan gabungan. Menurut dia, pemeriksaan dilaksanakan seiring maraknya ditemukan barang illegal dalam lapas.
“Biasanya dalam seminggu sebanyak tiga kali selalu dilakukan penertiban. Tapi ini bersifat
insidentil sehubungan dengan banyaknya ditemukan barang illegal dalam Lapas,” katanya.
Dia pun membantah bilamana ada peredaran narkoba dalam Lapas. Hal itu dibuktikan dengan tes urine yang rutin dilaksanakan terhadap warga binaan.
“Selama ini belum ada ditemukan. Tapi bisa jadi, karena penghuni Lapas merupakan pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus pantau,” tandasnya.
Ditambahkan Agus, penghuni Lapas saat ini berjumlah 650 orang over kapasitas dari daya tampung yang hanya 200 orang. Namun pihaknya terus berupaya melakukan pengamanan maksimum terhadap berbagai aktivitas warga binaan.
“Kapasitas yang ada sudah overload. Sehingga pengawasan terhadap barang-barang milik napi terkadang kurang terpantau maksimum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penertiban yang dilakukan hanya bersifat uji petik. Berbagai barang berbahaya ditemukan seperti senjaga tajam, korek gas, obeng, besi, handphone serta berbagai barang lain. Razia berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. (Dan)