Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kelompok Tani Sawit Katingan Puji Jokowi

oleh -
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kelompok Tani Sawit Katingan Puji Jokowi 1

Katingan – Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) mulai 23 Mei 2022 mendatang. Kelompok petani kelapa sawit Kabupaten Katingan, Prov. Kalteng menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih ke Presiden Ir. Jokowi atas pencabutan larangan ini.

Apresiasi itu datang dari ketua Kelompok tani Tanera, Kabupaten Katingan H. Sugiarno (49) menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Ir. Jokowi telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang,

“Saya mewakili seluruh anggota kelompok tani Tanera, menghaturkan, mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak presiden RI Ir. Joko Widodo, yang sudah berkenan membuka Kembali ekspor CPO ke luar negeri,” ungkap ketua kelompok Tani Tanera, Minggu (22/5/2022) siang.

Menurutnya, Kebijakan ini salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib jutaan pekerja sawit, serta diharapkan dapat menormalkan tata niaga sawit tandan buah segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Katingan, Prov. Kalteng.

“mudah-mudahan dibukanya ekspor CPO ini, dapat meningkatkan lagi harga TBS dan memakmurkan seluruh petani kelapa sawit Indonesia,” pungkasnya. (red)

BACA JUGA :  Polsek Sukamara Tak Bosan Lakukan Gelar Operasi Yustisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.