LAYANAN PRIMA POLRES KATINGAN, LAPORAN KEHILANGAN HANYA DALAM HITUNGAN MENIT

oleh -
oleh
LAYANAN PRIMA POLRES KATINGAN, LAPORAN KEHILANGAN HANYA DALAM HITUNGAN MENIT 1
Hanya dalam hitungan menit, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan sudah bisa diterbitkan Polres Katingan.

Kasongan (Dayak News) – Masyarakat Kabupaten Katingan patut berpuas diri dengan layanan yang diberikan Kepolisian Resort (Polres) Katingan. Hanya dalam hitungan menit, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan sudah bisa diterbitkan. Sebagaimana diungkapkan Arios Penyang (55) Warga Jalan Palangka Raya, Kasongan, Selasa (29/11/2022).

Dirinya memberi apresiasi atas layanan yang diberikan Kepolisian. Cukup mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) yang kebetulan berdekatan dengan rumah sudah mendapat layanan gratis tersebut.
“Awalnya saya kira bayar, tapi rupanya gratis,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo,S.H.,S.I.K., M.I.K. Melalui Kepala SPKT Ipda Sudirman, S. Sos menekankan kepada para petugas pelayanan Khususnya Kanit dan Banit Polres Katingan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri. Upaya-upaya itu diantaranya dengan mengefisienkan waktu berurusan.

“Hal itu sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Katingan,” tuturnya.

Adapun bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan Polres Katingan, yaitu pembuatan Sim Baru dan perpanjangan SIM, pembuatan Surat Keterangan Dan Catatan Kepolisian (Skck), Pembuatan Sidik Jari, Pembuatan Laporan Polisi, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Kehilangan (Sktlk), Serta Penerimaan Pengaduan Masyarakat Yang Sudah Terpadu Di Spkt Polres Katingan. Tanggung jawab itu, sesuai dengan tugasnya Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan pasyarakat. (Dan)

BACA JUGA :  Wah, Harga Durian Kasongan Tembus Sepuluh Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.