Kasongan,(Dayak News) -Komisi II DPRD Kabupaten Katingan bakalan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan, Hap Baperdo terkait tumpukan sampah yang terkesan dibiarkan meluber di Jalan Baun Bango Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Menumpuknya sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersebar di beberapa titik tersebut menimbulkan aroma busuk dan sangat menganggu pengguna jalan.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Katingan, Firdaus, selama beberapa hari sampah-sampah berserakan hingga meluber ke pinggir jalan dan mengeluarkan aroma busuk.
“Pertanyaannya, kenapa sampah yang berserakan dibiarkan begitu saja dan mana pihak yang terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, jika hal tersebut masih saja dibiarkan, maka pihaknya dari Komisi II akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Tumpukan sampah tersebut, apakah memang sengaja dibiarkan berserakan,” tandasnya kesal, Senin (24/1). (Pen/Dan)