LURAH KASONGAN LAMA BANTAH TELAH MENOLAK DAFTAR KELUARGA PENERIMA MANFAAT

oleh -
oleh
LURAH KASONGAN LAMA BANTAH TELAH MENOLAK DAFTAR KELUARGA PENERIMA MANFAAT 1
Dirmansyah

Kasongan, 14/5/2020 (Dayak News). Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, membantah jikalau pihaknya yang mencoret nama sebagian warga penerima bantuan sosial tunai.

Justru dia mengaku telah mengusulkan semua warga yang KTP domisili Kasongan Lama maupun luar daerah untuk mendapat bantuan dari Kementrian Sosial.

“Kami hanya mengikuti petunjuk demi memperjuangkan masyarakat banyak,” ujarnya, tadi malam, Rabu, (13/5/2020).

Mengenai kriteria warga yang dapat bantuan, Didir panggilan akrabnya mengatakan bukan menjadi kewenangan pihak kelurahan.

“Mohon maaf Pak, saya belum bisa sampaikan instansi mana yang kasih petunjuk, tapi memag petunjuknya seperti itu,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, dana bantuan sosial tunai dari kementrian sosial senilai Rp 600 ribu mulai dibagikan.Salah satunya melalui kelurahan Kasongan Lama.

Berdasarkan kriteria, penerima santunan adalah penduduk miskin terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Namun masih banyak warga yang namanya tidak terdaftar. Contohnya, Suci (42) yang berprofesi sebagai penjual jamu. Janda beranak tiga yang tinggal di bilangan Jalan Benuas ini harus gigit jari karena KTP tidak sesuai dengan domislinya saat ini. (Dany/BBU)

BACA JUGA :  BUPATI SAKARIYAS LANTIK KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.