Kasongan (Dayak News) – Mantan Komisioner KPU Kalteng dua Periode, Sapta Tjita menyebutkan, semua tahapan Pilkada berpotensi terjadi kecurangan. Namun ia menyatakan tahapan yang paling krusial adalah Pendataan Pemilih. Pernyataan itu disampaikannya saat memberi materi tentang potensi kerawanan dalam Pilkada 2024 bertempat di Oak Coffe, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, ketidak- akuratan data mengakibatkan berpotensi warga yang memiliki hak untuk memilih dan dan dipilih hilang. Ditambah dengan kekurang-tahuan Panitia Pendaftaran Pemilih ketika mengadakan pencocokan dan penelitian.
“Dalam setiap periode Pemilu dan Pilkada, pendataan pemilih menjadi tantangan besar yang sangat menyita perhatian kita semua,” ujarnya.
Dalam pendataan pemilih, kata dia, melibatkan instansi selain penyelenggara Pemilu, diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dimana data kependudukan itu akan disandingkan dengan daftar pemilih terdahulu.
“Ketidak akuratan data ini akan menjadi masalah. Ada yang sebelumnya terdaftar dalam DPT dikeluarkan lantaran data yang tidak sinkron,” tandasnya.
Sapta Tjita mengungkapkan, solusi tepat atas permasalahan tersebut adalah pentingnya ketaatan penyelenggara, peserta dan masyarakat atas peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dirinya menilai, kepatuhan terhadap aturan akan mengurangi terjadinya beragam potensi yang mendiskreditkan Pilkada yang tidak akuntabel.
“Kepatuhan semua pihak, maka potensi pelanggaran pasti berkurang. Tidak ada jalan lain,” pungkasnya. (Dan)