MASYARAKAT GEMBIRA TERIMA SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL PM DI KATINGAN

oleh -
oleh
MASYARAKAT GEMBIRA TERIMA SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL PM DI KATINGAN 1

Kasongan, 14/8/2020 (Dayak News). Masyarakat Kabupaten Katingan menyambut gembira sertifikat tanah dari program pengukuran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL PM).

Sepeti di kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Mereka mengaku gembira setelah menerima sertifikat tanah program PTSL PM, Kamis (13/8/ 2020).

Pengambilan sertifikat program PTSL PM ini berlangsung di kantor Kelurahan Kasongan Lama. Pembagian sertifikat ini disaksikan pihak Badan Pertanhan Nasional atau BPN Kasongan.

Sertifikat tanah program PTSL PM yang dibagikan ini adalah hasil pengukuran pada tahun anggaran 2019 lalu. Selain Kelurahan Kasongan Lama, sertifikat tanah program PTSL juga dibagikan kepada warga Kelurahan Kasongan Baru dan Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan Hilir.

Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah menuturkan, pengambilan sertifikat tanah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dimana, dari jumlah sebanyak 163 sertifikat itu pengambilannya setiap harinya dibatasi hanya sebanyak 50 sertifikat untuk menghindari penumpukan warga. “Jadi hari ini kita batasi sebanyak 50 sertifikat yang dibagi,” katanya.

Sementara menurut Feri, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kasongan mengatakan, pada tahun 2019 lalu sebetulnya kuota yang diberikan pemerintah dalam hal ini BPN pusat untuk program PTSL PM di Katingan sebanyak 4.000 bidang atau sertfikat.

Akan tetapi karena saat pengukuran baru dimulai Desember 2019 sehingga target tak terpenuhi. Untuk Kelurahan Kasongan Lama jumlah bidang tanah yang telah selesai pengukuran dan dinyatakan tidak ada masalah sebanyak 163 bidang atau sertifikat yang hari ini mulai dibagikan.

Feri mengatakan sebenarnya ada 227 bidang tanah yang dilakukan pengukuran dan telahndiproses, namun ada beberapa yang masih harus dilengkapi. “Yang belum klir karena masih belum lebgkap 48, dan 16 yang suratnya masih di bank, namun yang tersisa ini tinggal melengkapi saja dan kembali diajukan untuk mendapatkan sertifikat,” katanya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang

Di wilayah Katingan Hilir sendiri tambah Feri ada 555 bidang tanah atau sertifikat yang tersebar di Kelurahan Kasongan Lama, Kelurahan Kasongan Baru dan Desa Talian Kereng.

“Ya kita senang mendapatkan sertifikat tanah gratis program pemerintah pusat ini, mungkin kalau tidak ada program ini mengurusnya bisa habis jutaan,” kata Wati, salah seorang warga yang menerima sertifikat.(Pr/PND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.