Kasongan (Dayak News) – Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan semua kepala desa agar senantiasa menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) sesuai dengan ketetapan dan jangan sampai hak masyarakat tidak terbayarkan, bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Ia mengaku sering mendapat laporan tentang adanya penyelewengan pengunaan BLT-DD, dana yang semestinya dipergunakan untuk warga pra sejahtera membeli kebutuhan pokok justru dimanfaatkan oknum kepala desa berfoya-foya.
“Ingat BLT-DD itu hak masyarakat, tolong disalurkan sesuai ketentuan,” ingatnya saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan empat pejabat kepala desa di Aula Antang Dahiyang, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (19/1 2023).
Lebih lanjut, Sakariyas mengharapkan pejabat kepala desa yang baru dilantik bekerja sesuai prosedur dan bisa berkonsultasi, jika menemui beragam permasalahan di lapangan.
Menurut dia banyak kepala desa yang masih kurang memahami prosedur dalam pengelolaan administrsi. Tidak jarang, sebagai akibat permasalahan tersebut harus berurusan dengan hukum.
“Kelola keuangan desa dengan baik, konsultasikan bilamana ada menemui permasalahan,” ujarnya.
Disampaikannya, sudah ada satu pejabat kepala desa di Kabupaten Katingan yang harus berurusan dengan hukum. Namun Sakariyas enggan membeberkan yang bersangkutan.
“Cukup diketahui saja,” tepisnya.
Sekadar informasi dalam pelantikan tersebut ada empat pejabat kepala desa dan bersamaan dengan pelantikan Damang Kecamatan Katingan Tengah.
Adapun empat desa yang telah berakhir jabatan kepala desanya, yakni Desa Badinding, Mirah Kalanaman, Tumbang Pariyei dan Samba Bakumbai.
Untuk mengisi kekosongan itu, Bupati Katingan Sakariyas melantik pejabat sementara yang berasal dari kalangan ASN di Kecamatan Katingan Tengah hingga diadakannya pemilihan kembali. (Dan)