Kasongan, (Dayak News)– Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah mengusulkan tujuh desa dan satu kelurahan yang akan menjadi rencana detail tata ruang kota Tumbang Samba. Dimana dalam jangka panjang Tumbang Samba direncanakan menjadi kota metropolitan Hal tersebut terungkap dalam rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi yang diadakan di Aula Minun Dehen Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, (7/10).
Adapun tujuh desa dan Kelurahan yang diajukan sebagai bagian dari kota Tumbang Samba adalah Desa Telok, Tewang Pajangan, Petak Puti, Napu Sahur, Samba Danum, Samba Kahayan, Samba Bakumpai dan Samba Katung.
Rapat yang langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang tersebut, tercatat ada tujuh desa dan satu kelurahan tergabung dalam rencana tata ruang kota Tumbang Samba. Pada kenyataannya, tujuh desa dan kelurahan itu masih mengandalkan sektor pertanian sebagai kegiatan utama. Merujuk Undang Undang nomor 26 tahun 2007, kawasan perkotaan adalah wilayah yang kegiatan utamanya bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
“Konsekuensi dari ketentuan itu, wilayah yang masuk tata ruang kota, tidak bisa mengusulkan fasilitas pertanian. Kesulitannya disitu,” sebut sumber Bappelitbang Katingan
Ia menambahkan, meskipun nantinya kawasan itu beralih fungsi menjadi pusat kegiatan ekonomi perkotaan, tetapi hal itu membutuhkan waktu jangka panjang. Dampaknya sangat merugikan masyarakat.
“Kami berharap usulan tersebut ditinjau kembali,” pungkasnya.
Sementara, Pihak Kecamatan Katingan Tengah berkeyakinan dalam jangka panjang Tumbang Samba akan berubah menjadi pusat kota modern
“Konsep yang kami ajukan adalah tempo jangka panjang. Memang saat ini masyarakat masih mengandalkan pertanian dan kehutanan. Tetapi dalam beberapa lama akan mengalami peralihan ke arah layanan jasa dan industri,” pungkas sumber dari Kecamatan.
Sekedar informasi, acara itu dilaksanakan dua sesi. Untuk sesi pertama dihadiri 31 perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Katingan. Selanjutnya tahap kedua, selain SOPD juga tampak tokoh masyarakat, LSM, dan Pihak Perusahan Perkebunan. (Dan)