Katingan (Dayak News) – Entah kesetanan atau kerasukan apa, Pria berinisial JP (26) warga Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah menebas temannya sendiri bernama Saifullah sehingga mengalami luka serius.
Kejadian yang terjadi pada tanggal 08 November 2021 tersebut kini kasusnya ditangani kepolisian dari Polsek Katingan Tengah.
Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrimnya Iptu Adhy Heriyanto membenarkan kasus penganiayan berat yang terjadi di Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari Korban, berawal dari Korban yang ingin bertamu kerumah tersangka dijalan Minun Dehen sesampainya dirumah tersangka korban memanggil dan mengetuk pintu rumah tersangka namun tidak dibukakan.
“Karena tidak dibukakan, Korban akhirnya memutuskan pulang namun saat pulang korban mendengar suara langkah kaki dari dalam rumah, lalu korban berbalik dan mengetuk pintu lagi dan saat pintu dibukakan tersangka tanpa banyak bicara langsung menyabetkan parang sehingga mengenai perut korban sebelah kanan.” Terang Adhy.
Karena terluka korban akhirnya berlari untuk menyelamatkan diri, namun tersangka yang seperti orang kesetanan kembali mengejar korban dan korban sempat terjatuh didepan rumah Basri dan tersangka kembali mengayunkan parangnya kearah korban namun kembali ditangkis korban sehingga mengenai dan melukai siku tangan kanan korban.
Melihat tersangka yang semakin brutal, Korban langsung pergi berlari dan meloloskan diri dari tersangka sambil meminta bantuan dan akhirnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Katingan Tengah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Kantor Polsek Katingan Tengah dan Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Katingan tengah dari tangan pelaku berupa 1 buah senjata tajam jenis parang, 1 lembar baju kaos warna biru dan 1 lembar jaket warna hitam.” Tandas Adhy. (AJn)