ORTU MURID KELUHKAN LARANGAN SEKOLAH MEMBAWA HANDPHONE

oleh -
ORTU MURID KELUHKAN LARANGAN SEKOLAH MEMBAWA HANDPHONE 1
SMP Negeri 5 Katingan Hilir

Kasongan (Dayak News) – Larangan bagi para siswa SMP Negeri 5 Katingan Hilir membawa hanphone ke sekolah mendapat pertentangan dari orang tua murid. Sebut saja, Apang Tedy sangat keberatan pemberlakuan tersebut.

Menurut dia, hanphone sering dipergunakan menghubungi ketika pulang sekolah. Apalagi terkadang jadwal sekolah pulang bisa lebih cepat sehingga dengan menelepon anaknya bisa lebih cepat dijemput
“Domisili kami berjarak delapan kilometer dari sekolah. Jadinya kalau ingin menjemput harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah pulang,” keluhnya, Minggu, (06/08/2022).

Disampaikannya, pihak sekolah sebelumnya tak mempermasalahkan jika anak didik membawa telepon seluler. Namun dalam beberapa hari belakangan para guru telah melakukan razia telepon dengan ancaman sita.

“Harapan saya ada kebijakan, seperti membuat loker tempat penitipan barang dan bisa digunakan usai sekolah,” tandasnya.

Terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Katingan Hilir, Sakino menyatakan memang ada larangan untuk para siswa menggunakan handphone saat proses belajar. Tujuannya semata-mata agar siswa bisa lebih konsentrasi saat mengikuti pelajaran.

“Larangan itu sudah lama diberlakukan, hanya saja baru-baru ini diadakan razia,” tuturnya.

Terkait keluhan orang tua murid, dirinya mempersilahkan saja anak didik membawa telepon. Tetapi wajib dititipkan pada guru saat jam pelajaran.

“Handphone bisa saja dibawa ke sekolah dengan catatan dititip dengan guru. Tentunya penggunaannya setelah usai jam pelajaran,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  EMPAT DESA DI KATINGAN KUALA BANTAH PROGRAM SIMURP GANGGU AKTIVITAS PERTANIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.