PASANGAN MEMPELAI INI LUPA LARANGAN RESEPSI PERNIKAHAN SELAMA PANDEMI, AKHIRNYA DIDATANGI TIM PPKM KELURAHAN

oleh -
oleh
PASANGAN MEMPELAI INI LUPA LARANGAN RESEPSI PERNIKAHAN SELAMA PANDEMI, AKHIRNYA DIDATANGI TIM PPKM KELURAHAN 1

Kasongan (Dayak News)– Sebuah resepsi pernikahan di jalan Mayasin Kelurahan Kasongan Lama Kabupaten Katingan terpaksa terhenti saat kedatangan anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Lurah. Resepsi tanpa ijin tersebut dianggap melanggar aturan selama masa pandemi

Secara persuasif Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, S. Hut. menjelaskan, bahwa Bupati Katingan melalui surat pemberitahuan tanggal 22 Juli 2021 kepada semua organisasi perangkat daerah, lurah dan kepala desa melarang memberi ijin pelaksanaan resepsi pernikahan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.

Beruntung Tim yang langsung dipimpin lurah tersebut tidak membubarkan pesta, tetapi hanya menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PASANGAN MEMPELAI INI LUPA LARANGAN RESEPSI PERNIKAHAN SELAMA PANDEMI, AKHIRNYA DIDATANGI TIM PPKM KELURAHAN 2

“Selama kegiatan berlangsung kami tetap melakukan pengawasan, pemantauan dan pengaturan pelaksanaan kegiatan,” jelas Dirmansyah, S.Hut, Rabu (28/7).

Kebijaksaan yang diambil Lurah dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta menyesuaikan kondisi lapangan. Ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.

Berdasarkan laporan Tim Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kelurahan Kasongan Lama, Rabu (28/7) ada empat agenda kegiatan untuk hari ini, yaitu memberi himbauan kepada penerima BST dan PKH untuk menerapkan protokol kesehatan, pemantauan pelaksanaan pernikahan warga di jalan Mayasin, Pengawasan pasien isolasi mandiri di sekitar jalan Pusara Cinta dan Komplek Haing Jaya serta patroli pada zona orange.

Anggota Tim terdiri dari Tim PPKM Kelurahan Kasongan Lama, TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan. (Dan)

BACA JUGA :  SAKARIYAS PERCEPAT PEMBANGUNAN JALAN TEMBUS KATINGAN KUALA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.