Kasongan (Dayak News) – Pejabat bupati Katingan Sutoyo mengingatkan kembali semua kepala desa untuk netral dalam Pilkada, Pernyataan itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan Senin (14/10 2024).
Menurut dia, kepala desa menjadi bagian pemerintahan yang wajib menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Untuk itulah, semua Kades diharuskan netral dan tidak berpihak kepada paslon manapun.
“Deklarasi semua Kades untuk netral dalam Pilkada wajib ditaati da nada sanksi bagi Kades yang tidak netral,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah bersama Bawaslu mengundang 154 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di kabupaten Katingan untuk turut mendeklarasikan netralitas Pilkada bertempat di Aula Salawah.
Dikatakannya pemilihan serentak untuk memilih bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur merupakan agenda penting dalam perjalanan demokrasi di kabupaten Katingan.
Dia pun menyoroti wahana pemenuhan hak-hak politik masyarakat secara langsung agar dikelola sebaik mungkin sesuai dengan azas pemilu. Untuk itu ia meminta peran kepala desa dan lurah sangat penting dalam memastikan seluruh penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Ditambahkan Sutoyo dirinya meminta kepada seluruh jajaran pengawas terkhusus bawaslu dapat memastikan hak-hak politik masyarakat terjamin dengan baik. Dia pun berharap bawaslu dapat melakukan koordinasi secara terus menerus kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan. (Dan)