Kasongan (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya mendorong upaya melindungi pekerja rentan melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberi pembayaran subsidi bagi warga kurang mampu yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan H. Supardie ada 33 ribu pekerja yang masih diverifikasi agar mendapat subsidi. Ditargetkan tahun ini ada 10 rb pekerja rentan bakalan terlindungi program Jamsostek.
“Kami masih melaksanakan verifikasi para pekerja yang laik mendapatkan bantuan itu. Program ini tentunya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (13/9 2023).
Disampaikannya, segala rencana tersebut tentu haruslah didukung dengan anggaran memadai. Pihaknya kini masih menghitung besaran total yang diperlukan.
“Nantinya secara bertahap perlindungan dari Jamsostek terus dikucurkan hingga melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Katingan,” Pungkas Pria ramah ini. (Dan)