PEMKAB KATINGAN BUKA KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 2024 – 2026, ANTISIPASI TRANSISI JABATAN BUPATI

oleh -
PEMKAB KATINGAN BUKA KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 2024 - 2026, ANTISIPASI TRANSISI JABATAN BUPATI 1

Kasongan (Dayak News) – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Katingan di Bulan September, Pemerintah Daerah menggelar acara Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Bappelitbang Katingan, Selasa (17/1 2023).

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Pransang menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai implementasi dari rencana pemilihan kepala daerah serentak di Tahun 2024. Sehingga mengakibatkan adanya kekosongan jabatan yang tentunya akan diisi Pejabat Bupati. Untuk itu Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir 2023 dan daerah otonom baru.
“Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 ini, merupakan tindaklanjut dari Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 yang menjadi pedoman penyusunan RKPD, pedoman Penyusunan KUA PPAS sebagai rangkaian penyusunan APBD,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya Rancangan Pembangunan Daerah 2024-2026, dapat melanjutkan estafet pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan dan terbukti telah memberi dampak positif bagi masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Katingan bisa berkesinambungan.
“Intinya dengan adanya Rencana Pembangunan Daerah di masa transisi agar semua rencana pembangunan terdahulu dapat dilanjutkan secara berkesinambungan,” tutur Sekda.

Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, ia meminta semua perangkat daerah serius dan pro aktif dalam memberikan saran serta masukan positif dan konstruktif dalam menghasilkan rencana pembangunan daerah yang berkualitas sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan efektif. Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan, kata Pransang memerlukan koordinasi antara instasi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan untuk mencapai pembangunan daerah seperti yang telah direncanakan.
“Saya berharap proses perencanaan pembangunan dan penganggaran lebih fokus pada program yang berkaitan langsung pada prioritas nasional dan daerah serta memberi dampak langsung kepada masyarakat,” urainya.

BACA JUGA :  CABULI 2 BOCAH, KAKEK 64 TAHUN DIKERANGKENG POLRES KATINGAN

Lebih lanjut, Sekda memaparkan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik tersebut akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan rencana pembangunan daerah Kabupaten Katingan 2024-2026. Selanjutnya menjadi acuan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran di Kabupaten Katingan.
“Pada akhirnya nanti akan dilakukan fasilitasi oleh pemerintah provinsi dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.