Kasongan, (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Katingan mengharapkan warga yang menguasai rumah dinas milik pemerintah di kawasan Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan untuk lapang dada menyerahkan asset tersebut kepada pihak yang berwenang. Dikatakan Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, sejauh ini Pemerintah Daerah masih melakukan upaya persuasif untuk mencegah konflik berkepanjangan.
“Masih ada satu penghuni yang tidak berhak menguasai asset tersebut, harapan kami agar menyerahkannya secara suka rela,” ujarnya dalam jumpa pers di Media Center Diskominfostandi, Senin (20/1/2025).
Dalam pernyataannya, Deddy Ferras menyebutkan, penertiban rumah dinas merupakan upaya awal untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Pada lokasi itu, kata dia, pemerintah daerah akan membangun gudang farmasi.
“Rumah dinas yang ada bakalan dibongkar dan selanjutnya akan dibangun gudang farmasi pada tempat itu,” tandasnya.
Deddy Ferras tidak menampik, jika pembebasan asset bermasalah itu berlarut selama beberapa tahun sebelumnya. Hal itu tak terlepas dari upaya persuasif pemerintah daerah mengatasi permasalahan.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, kami akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut. Harapan kami, ada niat baik dari warga yang telah menguasai asset tersebut,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Katingan, Bayu Aji Pramono, Kepala Diskominfostandi, Wim Ngantung, kepala BKAD, Toto Jaya, Direktur RSU Mas Amsyar Kasongan, Agnes Nisa Paulina serta sejumlah undangan. (Dan)