Kasongan, (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali mendapat penghargaan. Kali ini berasal dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Pejabat Bupati Katingan, Sutoyo langsung menghadiri acara yang dilaksanakan di Aula Lantai Dua Jaya Tingang Palangka Raya, Jum’at (13/12/2024).
Kepada Media ini, Pejabat Bupati Katingan, Sutoyo menuturkan, penghargaan diberikan lantaran Katingan telah memberi pelayanan publik terbaik dan masuk dalam sembilan kabupaten yang mendapat predikat zona hijau. Selain Katingan, ada Kabupaten Pulang Pisu, Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Sukamara, Lamandau dan Seruyan.
“Mudah-mudahan hasil yang diperoleh ini akan semakin mendorong kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” harapnya.
Ditambahkannya, kategori penilaian terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah meliputi, kompetensi penyelenggara termasuk sarana dan prasarananya, kepatuhan terhadap standar pelayanan dan yang terakhir persepsi masyarakat atas maladministrasi dan pengelolaan pengaduan. Metode yang digunakan diantaranya dengan wawancara, observasi, pemeriksaan dokumen serta melibatkan minimal 50 orang responden.
“Kita patut bersyukur, pelayanan publik di Bumi Penyang Hinje Simpei semakin membaik berdasarkan kriteria tersebut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam rangkaian acara itu, Pejabat Bupati Katingan Sutoyo juga meraih penghargaan dalam memberi layanan publik terbaik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagaimana diketahui, Sutoyo masih menjabat kepala dinas definitif pada instansi tersebut.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto mengungkapkan, penilaian yang dilakukan meliputi standar pelayanan dasar yang dilaksanakan pemerintah daerah. Pihaknya telah melakukan pengamatan, observasi, pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan responden.
“Pengamatan yang dilakukan diantaranya ketaatan terhadap prosedur, penyalah-gunaan wewenang serta penyimpangan dalam pelayanan dasar yang diberikan,” jelasnya.
Dia pun berharap, pemerintah daerah dapat meningkatkan kolaborasi dengan Ombudsman RI menyangkut berbagai hal yang berhubungan dengan pelayanan publik. Sehingga di masa mendatang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap kabupaten memenuhi aspek kriteria penilaian.
“Untuk per OPD memang masih ada yang belum memenuhi aspek kriteria dan itu perlu upaya lebih lanjut,” tandasnya. (Dan)