Kasongan, (Dayak News) – Bantuan keuangan untuk Partai Politik diserah terimakan kepada 10 Pengurus Partai Politik (Parpol) bertempat di Aula Kesbangpol, Kamis (25/7 2024).
Acara itu langsung dihadiri Pejabat Bupati Katingan, Saiful, unsur Forkompimda dan sejumlah pengurus Parpol.
Kepada Media ini, Orang Nomor Satu di Kabupaten Katingan ini berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sesuatu ketentuan yang berlaku. Ia pun menyampaikan permohonan maaf, jika besaran bantuan masih kecil lantaran menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mohon maaf, jika bantuan masih kecil. Itu semua menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Acara itu menghadirkan nara sumber dari BPK RI, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten serta Kesbangpol Provinsi. Saiful berharap, kehadiran nara sumber tersebut akan memberi masukan dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Terkait pengelolaan keuangan yang akuntabel, ini bisa didiskusikan dengan nara sumber yang kiranya bisa memberi bimbingan yang baik,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kesbangpol Katingan, George Heplin Edward Doddy kepada Media ini mengatakan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15.000 untuk satu suara bagi Parpol yang mendapat kursi di DPRD. Jumlah yang diterima pun berbeda-beda menyesuaikan dengan perolehan suara.
“Pembayaran yang dilakukan terhitung tujuh bulan untuk 10 Parpol,” jelasnya.
Sedangkan, berdasar hasil Pemilu 2024 jumlah Parpol yang mendapat kursi di DPRD mengalami pengurangan. Sehingga pembayarannya hanya dilaksanakan untuk sembilan Parpol.
“Untuk hasil Pemilu 2024 akan dibayarkan terhitung Agustus hingga Desember 2024 ini,” pungkasnya. (Dan)