PESAN SEKDA UNTUK ORMAS KATINGAN

oleh -
oleh
PESAN SEKDA UNTUK ORMAS KATINGAN 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang.

Kasongan, (Dayak News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang mengingatkan semua ormas yang mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah membuat laporan Keuangan sesuai fakta dan bukan rekayasa. Sering terjadi ada lembaga masyarakat yang harus mengembalikan uang jutaan rupiah akibat laporan tidak valid. Hal itu dikemukakannya ketika membuka Forum Diskusi tentang Sinergisitas Ormas dengan Pemerintah Daerah, Selasa (24/5 2022).

“Pemkab Katingan tidak alergi terhadap kritik. Asal sampaikan secara beretika terkait pelaksaan roda pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Selanjutnya Pransang meminta semua ormas melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi yang diperoleh sebelum melakukan publikasi.

“Jangan sampai apa yang dilaporkan menjadi fitnah. Tentu saja akan berpengaruh terhadap citra ormas ataupun LSM itu,” katanya.

Mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ormas untuk tahun 2021 hasilnya semakin membaik dan hanya ada satu temuan yang dianggap menyimpang.

“Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Katingan Hulu menimpa salah satu ormas yang bergerak dibidang keagamaan. Rekomendasi BPK wajib mengembalikan dana yang telah dihibahkan,” sebutnya.

Pada kegiatan itu dihadiri perwakilan ormas di Kabupaten Katingan. Sebagai pemateri dari Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Kesbangpol Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Katingan dan Polres Katingan. (Dan)

BACA JUGA :  KAPOLRES KATINGAN HIMBAU WARGA TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.