Kasongan, (Dayak News) – Pejabat Bupati Katingan, Sutoyo berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pantauan terhadap pemberantasan judi on line (Judol). Pernyataan itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Pengenalan Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan bertempat di Aula Bappelitbang Kasongan, Senin (20/1 2025).
Menurut dia Judol sangat sulit diberantas. Untuk itu perlu ada kerja sama terpadu antara instansi terkait, masyarakat dan OJK.
Dirinya mengingatkan kepada camat, lurah dan kepala desa harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Hal itu dimulai dari diri sendiri dengan cara terus berbenah.
“Masih banyak masyarakat kita yang terjebak Judol. Terlebih dimasa digitalisasi saat ini,” tandasnya.
Ditambahkannya, dampak Judol sangat luas mempengaruhi perekonomian dan sektor keuangan masyarakat. Hal itu juga sangat berdampak terhadap kesejahteraan keluarga.
“Untuk itu kami mohon kepada OJK untuk terus melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang melakukan kegiatan illegal,” harapnya.
Dalam acara tersebut nampak hadir camat, lurah dan kepala desa yang berada Kabupaten Katingan. Nampak hadir Perwakilan OJK Kalteng, Pj Sekda Katingan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Hadir sebagai nara sumber Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan, Hendra Loren yang memaparkan perkembangan industri keuangan yang telah dijalankan Bank Kalteng.
Pada kesempatan itu juga OJK menyerahkan Plakat kepada Pj Bupati Sutoyo, Pimpinan Bank Kalteng Kasongan, Hendra Loren serta lembaga keuangan Pegadaian. Usai pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan acara berakhir sekitar Pukul 12.00 WIB. (Dan)