Kasongan (Dayak News) – Bupati Katingan Sakariyas meminta bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru untuk memiliki disiplin yang tinggi.
Permintaan itu disampaikan Bupati ketika menyerahkan Surat Keputusan bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, Jumat (4/3/2022) bertempat di Gedung Salawah Kasongan.
“Bagi Saudara saudara yang sudah dinyatakan lulus dan sudah menerima Surat Keputusan, Wajib melaksanakan tugas dan Kewajiban dengan disiplin yang tinggi sesuai dengan Sumpah janji yang diucapkan”kata Bupati.
Bupati mengatakan,PNS dan PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin sangatlah ketat dan wajib dilaksanakan sebagai Aparatur Negara.
Selanjutnya menurut Sakariyas, motivasi Sebagai ASN jangan hanya sebatas mengejar SK saja,namun harus diingat tangungjawab dan disiplin sebagai Abdi Negara dan Masyarakat.
Penempatan Tugas baik ASN maupun PPPK, menurutnya sudah sesuai dengan kemauan dan pilihan yang ditentukan saat mendaftar.
Menurut Bupati,animo masyarakat sangatlah tinggi jadi Pegawai Negeri, namun semuanya sudah ada aturan serta Persyaratan yang harus dilalui, sehingga tidak semua bisa diakomodir.
“Dan ketika ada PNS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, suka tidak suka harus menerima sanksi sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah,”Pungkasnya. (Pend/Dan)