Kasongan (Dayak News) – Hanya dalam hitungan satu hari setelah kejadian, Polres Katingan berhasil membekuk spesialis pembobol rumah kosong. Sebelumnya, seorang warga yang berdomisili di jalan Strawberry membuat laporan polisi terkait pembobolan di tempatnya. Peristiwa tersebut terjadi Minggu, (16/10 2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Strawberry Kasongan.
Kemudian Polsek Katingan Hilir diback up Satuan Reskrim Polres Katingan melakukan penyelidikan. Satu hari kemudian yakni, Senin, (17/10 2022) telah diamankan seorang pria yang diduga pelaku.
Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan peristiwa itu.
“Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (18/10/2022).
Disampaikannya, pelaku berinisial NHD berusia 21 tahun. Terduga mengaku telah membobol sebuah rumah di Jalan Strawberry I nomor 5A RT 16 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Kebetulan rumah itu dalam kondisi kosong ditinggal pemilik ke Palangka Raya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara membobol atap dapur rumah yang terletak di bagian belakang bangunan. Selanjutnya pelaku dengan leluasa masuk rumah mencari barang berharga.
“Pelaku membawa kabur uang Rp2,2 juta yang diletakan korban dalam sebuah tas merk Aigner warna merah Maroon,” Tandas Sonny.
Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa 1 buah tangga alumunium, 1 buah palu dengan gagang plastik dan tas merk Aigner warna merah maroon.
“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, pelaku mengaku melakukan aksinya berdua,” jelasnya. Dan pihaknya saat ini masih mengendus keberadaan pelaku dengan identitas yang sudah dikantongi. (Dan)