Kasongan, (Dayak News) – Tak henti-hentinya Kepolisian Resort Katingan menghimbau masyarakat untuk berhenti melakukan penambangan illegal. Teranyar Kepolisian Sektor Marikit, Polres Katingan melaksanakan sambang kepada masyarakat dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan Penambangan Ilegal di wilayah hukum Polsek Marikit. Hal itu guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan ilegal, sabtu (19/11/2022) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Mariktit IPDA Y. Kusnady, S.H. menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah Kecamatan Marikit dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar.
“Silahkan bekerja untuk mencari keuntungan tapi lihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang,” ungkapnya.
Disampaikannya, penggunaan mercury atau air raksa berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Sudah banyak lingkungan rusak dan perlu reklamasi berpuluh tahun mengembalikan ke kondisi awal.
“Kerusakan lingkungan akan diwariskan kepada anak cucu kita,” sebutnya.
Untuk itu, Kapolsek Marikit menghimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif guna menghindari kegiatan penambangan secara illegal. Masyarakat, kata dia harus selalu menjaga lingkungan hidup serta kelestariannya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat menikmati hasil hutan.
“Apa yang kita perbuat sekarang akan menjadi warisan generasi mendatang,” pungkasnya. (Dan)