Kasongan, (Dayak News) – “Jangan sampai viral dulu baru bertindak. Keinginan kita adalah bertindak dahulu saat orang masih memikirkannya.”
Konsep tersebut menjadi inisiasi Polres Katingan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas menuju Kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei. Sebagaimana diketahui jalur tersebut rusak parah dan sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan.
Bertempat di Aula Satlantas Polres Katingan, Rabu (3/8/2022) Satuan Lalu Lintas menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas kelancaran akses lalu-lintas arah Kecamatan Katingan Tengah Hingga Sanaman Mantikei, sekitar pukul 09.00 WIB.
FGD ini dihadiri perwakilan dari Bina Marga Provinsi Kalteng, Bina Marga Katingan, Kabid Perhubungan LLAJ Katingan, humas perusahaan PT Bisma Dharma Kencana, PT. Panca Mitra Katingan, PT. KDP dan personel Satlantas Polres Katingan.
FGD ini dipimpin Kasatlantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin, S.Tr.K., mewakili Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti W., S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi KBO Satlantas Iptu Bonar.
“Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas mulai dari Jalan Tjilik Riwut km 30 sampai jalur menuju Kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei,” terang Iptu Olin.
Menurut Kasatlantas, FGD itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut kerusakan jalan. Sebelumnya ada pemberitaan yang memperlihatkan kondisi jalan menuju Tumbang Samba ada ruas jalan mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan anggkutan berat di jalan tersebut.
Jalan yang menjadi perhatian yakni di Jalan Tjilik riwut Km.30 Hampalit, Jalan Negara km.3 dan km.5 arah Tumbang Samba.
“Jangan sampai viral dulu baru kita melangkah. Intinya kita sudah bertindak saat orang masih berpikir,” tegasnya.
Pemberitaan itu disampaikan saat FGD berlangsung, untuk dicarikan solusi secara bersama-sama, baik dari pemerintah maupun perusahaan. Hal ini merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan menekan anggka kecelakaan, tetapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kecelakaan, dan itu bukan tanggung jawab Polri semata,” imbuh Kasatlantas.
Diketahui dari hasil FGD ini, pihak PUPR Provinsi Kalteng siap untuk secepatnya melaksanakan perbaikan, serta adanya kerjasama antara Pemerintah dengan perusahaan serta instansi terkait melakukan reaksi cepat menanggapi laporan jalan rusak, baik dari segi perbaikan, survei dan pemeliharaan rutin pada jalan. (hum/Dan)