Kasongan 16/1/20 (Dayak News). Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hadir Camat Katingan Kuala,Kepala Dinas Pertanian,distributor pupuk bersubsidi,serta pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi.
RDP tersebut salah satu, menanggapi adanya problem para petani mengenai tidak adanya pupuk di Katingan Kuala.
Kegiatan RDP dilaksanakan; Selasa (14/1) yang lalu, kata H.Hanafi legislator dari PPP dalam percakapan dengan wartawan Dayaknews.com biro Katingan di Kasongan, Kamis (16/1).
Dikatakan, dari informasi yang disampaikan langsung oleh Kadis Pertanian masalahnya adalah, ada sekelompok orang yang tidak masuk dalam kelompok tani,sehingga yang bersangkutan tidak masuk daftar untuk menerima pupuk bersubsidi.
Penyaluran pupuk tidak ada masalah bahkan berlangsung lancar seperti yang disampaikan oleh distributor pupuk,pihak kios atau penyalur pupuk di Kecamatan Katingan Kuala.
“Bagi petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar bisa membeli pupuk non subsidi,karena jatah pupuk bersubsidi hanya untuk luas lahan 2 hektar saja,”kata Anggota komisi II itu.(PND/BBU)