Kasongan, (Dayak News) – Satu persatu tahapan Pilkada di Kabupaten Katingan mulai dilaksanakan. Setelah sebelumnya tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih telah usai, kali ini KPU menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilihan Sementara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati, Wakil Bupati bertempat di Aula Bappelitbang Kasongan, Sabtu (10/8 2024).
Satu persatu Panitia pemilihan Kecamatan menyampaikan jumlah daftar pemilih yang selanjutnya data tersebut direkapitulasi di tingkat kabupaten.
Berdasarkan data KPU Katingan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara sebanyak 125.898 orang. Itu berarti ada penambahan jumlah pemilih yang sebelumnya hanya 124.384 pemilih.
Sementara jumlah TPS hanya 307 buah dan mengalami pengurangan jika dibandingkan dalam Pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD beberpa waktu lalu.
Menurut Ketua KPU Katingan, Wahyuni, pengurangan jumlah TPS sehubungan dengan adanya penambahan kuota daya tampung tiap TPS yang mencapai 600 pemilih.
“Pilkada ini hanya ada dua macam surat suara yang dihitung yakni Gubernur, Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Jadi beban kerja KPPS tidak begitu berat. Berbeda dengan Pileg dan Pilpres,” katanya. (Dan)