PSK DARI KATINGAN DIPULANGKAN KE DAERAH ASALNYA

oleh -
oleh
PSK DARI KATINGAN DIPULANGKAN KE DAERAH ASALNYA 1

Kasongan, 23/9/19 (Dayak News). Sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam tahun 2020 sudah bebas lokalisasi. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mendiami dua tempat di Kabupaten ini ditawarkan pulang dan diberi dana pemulangan atau pilih program sendiri.

Sebelum dipulangkan sudah dilakukan kegiatan sosialisasi beberapa kali. Swbagai realisasinya, sedikitn0ya 75 PSK dipulangkan ke daerah asal, Senin (23/9/19).

PSK itu, hari ini Senin (23/9/19) mengikuti deklarasi pembebasan atau pembubaran lokalisasi prostitusi.

Acara deklarasi ini berlangsung di Gedung Salawah Kasongan sekaligus dirangkai launching pemberian bantuan dan pemulangan penghuni eks lokalisasi di Kabupaten Katingan dengan tema menuju Indonesia bebas lokalisasi prostitusi 2019.

Deklarasi pembubaran lokalisasi prostitusi dan launching pemberian bantuan dan pemulangan penghuni eks lokalisasi ini bakal dihadiri Bupati Katingan Sakariyas dan Wakilnya Sunardi Litang.

Dari 75 PSK yang dipulangkan ke tempat asal itu sebanyak 44 PSK berasal dari lokalisasi Km 19 Hampalit Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir dan 31 PSK yang selama ini menjadi penghuni lokalisasi Bukit Tenjek Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah.

Camat Katingan Hilir, Karyadi membenarkan jika penghuni lokalisasi di wilayahnya di Km 19 Hampalit Kereng Pangi itu bakal dipulangkan.

“Benar mereka akan dipulangkan hari ini bersama penghuni Lokalisasi Bukit Tenjek Kecamatan Katingan Tengah mengikuti deklarasi pembubaran lokalisasi prostitusi itu di Gedung Salawah Kasongan,” sebutnya. (Dayak News/PR/Dan/Ari/Den).

BACA JUGA :  TRUK KONTAINER GAGAL NANJAK, DUA MOBIL HANCUR DI JEMBATAN SEI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.