PT PSAM GUSUR LAHAN MILIK NENEK SEBATANG KARA DI DESA BATU BADINDING

oleh -
oleh
PT PSAM GUSUR LAHAN MILIK NENEK SEBATANG KARA DI DESA BATU BADINDING 1
Nenek Bariyah menunjukan lahannya yang digusur perusahaan PT PSAM tanpa seijin dia.

Kasongan, (Dayak News) Sungguh malang nasib Bariyah (55) warga desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan.

Maksud hati ingin mencari sayur mayur di kebun miliknya, yang terletak tidak jauh dari komplek perkampungan.

Namun saat sampai lokasi, ternyata kebunnya sudah kena gusur oleh perusahaan besar sawit PT Persada Sejahtera Agro Makmur (PT PSAM).

Sempat kebingungan, perempuan paruh baya yang tak punya anak dan suami ini mengadu kepada keluarganya, Jumat, (11/6).

Tomi (20), selaku keponakan Bariyah yang dihubungi, Selasa (15/6), mengatakan lahan itu sudah dikuasai oleh keluarganya sejak tahun 1985.

Dan pada lahan seluas 1,38 ha itu telah ditanami komoditi karet dan sayur yang sudah menghasilkan hingga kini.

“Waktu pagi, Jumat (11/6) Acil (tante red) ingin mencari sayur, tapi lahannya sudah tergusur seluas 0,32 hektar oleh PT PSAM,” tutur Tomi.

Atas peristiwa itu, Tomi mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan.

“Kami memberi kesempatan dua hari kepada PT PSAM menyelesaikan ganti rugi, jika tidak, Kami menempuh jalur Hukum,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Manager Humas PT PSAM, Supriyadi yang dihubungi, Selasa, (15/6) mengatakan permasalahn tersebut telah dibicarakan dengan pemilik lahan, Bariyah.

“Permasalahanya telah kami bicarakan dengan Ibu Bariyah,” sebut Supriyadi singkat. (Dan)

BACA JUGA :  TERNYATA "MAFIA" TANAH DIDUGA MASIH BERGENTAYANGAN DI KOTA CANTIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.