Rp100 JUTA SIAP ANCAM TIDAK PAKAI MASKER

oleh -
oleh
Rp100 JUTA SIAP ANCAM TIDAK PAKAI MASKER 1

Kasongan, 7/4/2020 (Dayak News). Setiap orang yang berkunjung dengan tidak pandang status sosialnya atau jenis kelamin diwajibkan harus memakai masker di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr Agnes Nissa Paulina mengeluarkan pengumuman ataupun pemberitahuan kepada masyarakat khususnya bagi seluruh keluarga pasien atau pengunjung, termasuk karyawan atau patner guna memutus mata rantai corona diharuskan memakai masker masuk ke areal rumah sakit.

“Mulai tanggal 6 April 2020 kemarin kami tidak mengijinkan pengunjung yang tidak menggunakan masker masuk ke areal RSUD MAs Amsyar Kasongan,” kata Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr Agnes Nissa Paulina, Selasa ( 7/4/ 2020).

Dikatakan, sesuai dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2018 pasal 39, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 dan/atau menghalang halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.

Sementara itu menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan yang juga sekretariat gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga mengatakan saat ini wilayah Katingan masuk zona kuning,

sebab ada 2 orang warga yang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP.

Untuk itu, Eka Suryadilaga meminta kepada lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, terutama sering mencuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer dan mengurangi aktifitas di luar rumah serta menghindari kumpul-kumpul dengan warga lainnya.(Pr/BBU).

BACA JUGA :  BUPATI KATINGAN LANTIK PENJABAT KEPALA DESA TUMBANG TAEI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.