SAKARIYAS BAYAR PAJAK WALET

oleh -
oleh
SAKARIYAS BAYAR PAJAK WALET 1
Didampingi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Giebzon dan staf, Sakariyas menyetor secara langsung di loket pajak daerah, Selasa (6/9 2022).

Kasongan, (Dayak News) – Bupati Katingan Sakariyas membayar pajak senilai Rp3 juta rupiah. Pajak tersebut disetor berdasarkan perolehan panen walet sebesar 10 kg.

Didampingi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Giebzon dan staf, Sakariyas menyetor secara langsung di loket pajak daerah, Selasa (6/9 2022).

“Pajak yang saya bayar ini sesuai Perbub nomor 48 tahun 2019,” Kata Sakariyas.

Dia berharap, tindakan tersebut bisa diikuti ASN, Anggota DPRD maupun masyarakat. Dimana pajak yang dibayarkan sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

“Harapan saya kepada semua ASN, Anggota DPRD maupun masyarakat yang memiliki sarang walet, maupun obyek pajak lain dapat membayar sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kades Teluk Sebulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.