SAKARIYAS INGATKAN ASN BEKERJA SESUAI KETENTUAN DAN UNDANG UNDANG

oleh -
oleh
SAKARIYAS INGATKAN ASN BEKERJA SESUAI KETENTUAN DAN UNDANG UNDANG 1
Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Katingan.

Kasongan, (Dayak News)– Bupati Katingan, Sakariyas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu bekerja sesuai dengan undang undang dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu diungkapkannya di hadapan ASN saat memberi sambutan dalam acara pelantikan 122 orang pejabat administratur dan fungsional eselon III dan IV di lobi Kantor Bupati Katingan, Senin (27/12)

Menurut Sakariyas pelantikan dan mutasi dalam Birokrasi adalah hal yang lumrah dan pasti terjadi. Salah-satu tujuannya adalah untuk melakukan penyegaran.

SAKARIYAS INGATKAN ASN BEKERJA SESUAI KETENTUAN DAN UNDANG UNDANG 2

“Pelantikan adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka penyegaran, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan bagian dari pola pembinaan ASN,” ucapnya.

Lanjut bupati, pemerintah telah menetapkan peraturan nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin bagi ASN.
Untuk itu ia meminta agar semua ASN mematuhi aturan tersebut, supaya terhindar dari masalah hukum dan sanksi disiplin.

Dalam pelantikan itu, nampak hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah. (Pend/Dan)

BACA JUGA :  ASISTEN II SETDA KATINGAN BUKA MUSYAWARAH PERKUMPULAN PETANI ROTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.