Kasongan (Dayak News)– Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Senin (6/2/2023) Bupati Katingan melantik dan mengambil sumpah sebanyak 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Katingan.
Ddalam sambutannya Bupati Katingan Sakariyas menyatakan pengangkatan dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Ditambahkan, dengan dilantik dan diambil sumpahnya, Aparat Sipil Negara yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dapat optimal dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.
“Saudara-saudara baru saja dilantik dan diambil sumpah, kepercayaan yang telah diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan penuh rasa tanggung jawab”katanya.
Selanjutnya menurut Sakariyas, Jabatan yang diemban tangungjawabnya bukan hanya kepada manusia namun juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Dari 14 Orang Aparatur Sipil Negara yang dilantik, 2 orang Pejabat Administrator, 1 orang Pejabat Pengawas dan 11 orang Pejabat Fungsional.
Pelantikan juga dihadiri beberapa Kepala SOPD dan undangan lainnya. (Pnd)