Kasongan, 6/8/19 (Dayak News). Bisnis esek-esek tidak ada toleransi lagi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Balan September 2019 mendatang tidak ada lagi tempat legal bagi bagi penjaja seks.
“September semua lokalisai sudah harus tutup di seluruh daerah Kabupaten Katingan,” kata Bupati Katingan, Sakarias melalui Sekda Katinga, Nikodenus.
Hal itu disampaikan Sekda Katingan, Nikodemus saat membuka rapat tim terpadu pembubaran lokalisasi di Kasongan (Selasa 6/8/19).
Dikatakan, eks lokalisasi itu bakal dijadikan untuk usaha yang sifatnya ekonomi produktif.
“Terkait rekomendasi eks lokalisasi yang sudah dibebaskan, Pemkab Katingan akan melakukan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Sesuai hasil kaji banding tim Pemkab Katingan ke eks lokalisasi Dolly, pemda diimbau mengalihkan ke usaha yang sifatnya ekonomi produktif dan mendapat legalitas sah dari pemerintah daerah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Katigan ada dua lokalisasi dengan 75 orang PSK.
Dua lokalisasi prostitusi itu, yakni di km 19 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah. (Dayak News/PR/Dan/BBU).