Kasongan, 13/7/2020 (Dayak News). Memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas bagi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Sekretariat Pemungutan suara,petugas pemuktahiran data pemilih dan anggota ketertiban tempat pemungutan suara, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Katingan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
MoU tersebut ditandatangani Bupati Katingan Sakarias, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,Subandi Ketua KPUD dan Kadis Kesehatan Robertus.Senin (13/7/2020) disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi dan FKPD.
Diharapkan dengan adanya MoU tersebut para petugas pemilu mulai dari tingkat desa,kecamatan dan kabupaten dapat bekerja dengan maksimal demi sukses Pemilihan Gubernur Tahun 2020 ini, ungkap Sakariyas.(PND/Den).